Di antara hal yang sering disalahpahami umat Islam adalah aqidah Ahlussunnah wal
Jamaah. Apakah aqidah Ahlussunnah wal Jamaah itu, dan apa hubungannya dengan
aqidah Islam?
Aqidah Ahussunnah wal Jama’ah tiada lain adalah aqidah Islam sendiri, yaitu aqidah
yang diyakini Rasulullah saw, para sahabat, dan ulama Islam penerusnya hingga
sekarang yang terhindar dari berbagai macam bid’ah aqidah yang menyimpang darinya.
Meskipun dalam lingkungan Ahlussunnah wal Jama’ah terkenal dua ulama yang
dijadikan panutan dalam aqidah, yaitu Abu al-Hasan al-Asy’ari 260-324 H/874-936 M
dan Abu Manshur al-Maturudi 238-333 H/852¬-944 M, bukan berarti keduanya
merupakan penggagas aqidah baru dalam Islam, tetapi merupakan ulama yang telah
berjasa besar menjaga aqidah sesuai tantangan zamannya.
Penjelasan seperti ini dapat kita lihat dari keterangan Imam Tajuddin bin Ali As-Subki
(727-771 H/1327-1370 M) sebagai berikut:
Yang Artinya, “Ketahuilah, sungguh Abul Hasan Al-Asy’ari tidak menyampaikan pendapat baru
dan membuat mazhab. Ia hanya menetapkan pendapat-pendapat ulama Salaf dan
membela aqidah yang dipedomani para sahabat Rasulullah saw. Karena itu, penisbatan
ajaran aqidah kepadanya hanyalah karena mempertimbangkan ia telah berperan
mengokohkan kajiannya, memedomaninya, dan menetapkan hujjah dan argumentasinya,
sehingga orang yang mengikutinya dan menempuh metodenya dalam dalil-dalil aqidah
disebut sebagai golongan Asy’ari (orang yang bermazhab Asya’ri).” As-Subki,
Thabaqatus Syafi’iyyah Al-Kubra, Darul Ihya`il Kutub Al-‘Arabiyah], juz III, halaman
365).
Penjelasan serupa dapat disimak pula dari ulama lainnya di antaranya adalah Syekh
Muhammad Zahid Al-Kautsari (1296-1371 H/1879-1952 M), yang mengatakan:
Artinya, “Imamul Huda Abu Manshur Al-Maturidi radhiyallahu ‘anhu wa ‘an sairil aimmah
membangun penjelasan dalil-dalil aqidah berdasarkan risalah-risalah karya Abu Hanifah
tersebut, seperti halnya yang dilakukan Imam Abu Ja’far at-Thahawi dalam kitabnya
2/11/24, 7:45 AM Penjelasan Aqidah Islam: Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah
https://islam.nu.or.id/ilmu-tauhid/penjelasan-aqidah-islam-aqidah-ahlussunnah-wal-jamaah-zKKq3 3/4
Bayanul I’tiqad Ahlus Sunnah wa l Jama’ah ‘ala Mazhabi Fuqaha`il Millah: Abi Hanifah wa
Abi Yusuf wa Muhammad bin al-Hasan radhiyallahu ‘anhum yang terkenal dengan judul
‘Aqidatut Thahawiyyah.” Muhammad Zahid Al-Kautsari, Al-‘Aqidah wa ‘Ilmul Kalam,
Beirut, Darul Kutub al-‘Ilmiyah: 1425 H/2004 M, halaman 564.
Adapun kitab-kitab risalah karya Abu Hanifah yang menjadi sumber penjelasan aqidah
Abu Manshur Al-Maturidi ada 5, yaitu:
a. Al-Alim wal Muta’allim riwayat Abu Hafsh bin Salim As-Samarqandi;
b. Ar-Risalah ila ‘Alimil Bashrah ‘Utsman bin Muslim Al-Batti riwayat Abu Yusuf;
c. Al-Fiqhul Akbar yang terkenal dengan judul Al-Fiqhul Ausath riwayat Abu Muti’; dan
d. Al-Fiqh al-Akbar riwayat Hammad bin Abi Hanifah; dan
e. Al-Washiyyah riwayat Abu Yusuf.
Uraian seperti ini juga dijelaskan oleh Al-Qadhi Kamaluddin Ahmad Al-Bayadhi AlHanafi, yang menyebut Abu Manshur Al-Maturidi sebagai Mufasshil li Madzhabil Imam
atau ulama yang menjelaskan secara terperinci pendapat Imam Abu Hanifah. Ahmad
Al-Bayadhi, Isyaratul Maram min ‘Ibaratil Imam, Karachi: Zamzam Publisher, 1425
H/2004 M, halaman 23.
Dari keterangan ini menjadi jelas, aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah merupakan aqidah
Islam sendiri yang diwarisi dari ulama, para sahabat, dan Rasulullah saw. Demikian pula
Abul Hasan Al-Asyari dan Abu Manshur Al-Maturidi bukan merupakan orang yang
membuat ajaran baru dalam aqidah Islam, tapi justru dua ulama yang berjasa besar
menjaga aqidah Islam sesuai tantangan zamannya saat itu. Wallahu a’lam.
Tinggalkan Balasan